FAKULTAS SYARIAH — UNIVERSITAS SUNAN DRAJAT (UNSUDA) LAMONGAN
Program Studi Hukum Keluarga Islam
Mencetak sarjana hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) yang menguasai fiqih munakahat, hukum positif, dan praktik peradilan agama — berlandaskan tradisi keilmuan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.
TENTANG KAMI
Mencetak Sarjana Hukum Keluarga Islam yang Kompeten dan Amanah
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) bernaung di bawah Fakultas Syariah, Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan — sebelumnya dikenal sebagai Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) — berlokasi di Komplek Pondok Pesantren Sunan Drajat, Jl. Raden Qosim, Banjarwati, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Kami memadukan kajian fiqih munakahat dan hukum keluarga dengan hukum positif Indonesia, membekali mahasiswa untuk berkiprah di lembaga peradilan agama, KUA, dan penyuluhan hukum keluarga di masyarakat.
- Bernaung di bawah Fakultas Syariah UNSUDA Lamongan
- Kampus berbasis Pondok Pesantren Sunan Drajat
- Kerja sama dengan Pengadilan Agama & KUA se-wilayah Lamongan
ARAH & TUJUAN
Visi & Misi Program Studi
Visi
Menjadi pusat kajian dan pengembangan Hukum Keluarga Islam yang unggul, kompetitif, dan berdaya guna bagi masyarakat di Provinsi Jawa Timur, berlandaskan nilai-nilai keislaman dan tradisi pesantren.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional di bidang Hukum Keluarga Islam.
- Menghasilkan sarjana hukum yang unggul, amanah, dan siap berkiprah di lembaga peradilan agama maupun masyarakat.
- Menghasilkan produk penelitian yang berkualitas di bidang hukum keluarga dan fiqih munakahat.
- Melaksanakan pengabdian dan penyuluhan hukum keluarga Islam kepada masyarakat.
KEUNGGULAN
Mengapa Memilih Prodi Hukum Keluarga Islam UNSUDA?
Kurikulum Fiqih & Hukum Positif
Perpaduan kajian fiqih munakahat, hukum keluarga Islam, dan hukum positif Indonesia yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Praktik Peradilan Semu & Magang
Mahasiswa berlatih langsung melalui praktik peradilan semu (moot court) dan magang di Pengadilan Agama & KUA.
Beasiswa Kader Hukum Keluarga
Jalur beasiswa bagi calon kader penyuluh dan praktisi hukum keluarga Islam bekerja sama dengan instansi terkait.
Kerja Sama Lembaga Peradilan
Menjalin kolaborasi akademik dan praktik dengan Pengadilan Agama, KUA, dan kampus hukum Islam lainnya.
Publikasi Ilmiah Hukum Keluarga
Jurnal Hukum Keluarga Islam yang mewadahi karya ilmiah dosen dan mahasiswa di bidang syariah.
Organisasi Mahasiswa Aktif
HMPS Hukum Keluarga Islam menjadi wadah pengembangan minat, bakat, dan jejaring mahasiswa.
TENAGA PENGAJAR
Dosen & Tenaga Pengajar
Diampu oleh dosen berkompeten di bidang Hukum Keluarga Islam — lengkapi bagian ini dengan nama dan foto dosen Anda.
