FAKULTAS SYARIAH — UNIVERSITAS SUNAN DRAJAT (UNSUDA) LAMONGAN

Program Studi Hukum Keluarga Islam

Mencetak sarjana hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) yang menguasai fiqih munakahat, hukum positif, dan praktik peradilan agama — berlandaskan tradisi keilmuan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

10
Angkatan Sarjana Diluluskan
30+
Mahasiswa Baru T.A. 2024/2025
2
Jalur Masuk: Reguler & Beasiswa
4+
Mitra Pengadilan & Instansi
Kegiatan Program Studi Hukum Keluarga Islam UNSUDA Lamongan

TENTANG KAMI

Mencetak Sarjana Hukum Keluarga Islam yang Kompeten dan Amanah

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) bernaung di bawah Fakultas Syariah, Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan — sebelumnya dikenal sebagai Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) — berlokasi di Komplek Pondok Pesantren Sunan Drajat, Jl. Raden Qosim, Banjarwati, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Kami memadukan kajian fiqih munakahat dan hukum keluarga dengan hukum positif Indonesia, membekali mahasiswa untuk berkiprah di lembaga peradilan agama, KUA, dan penyuluhan hukum keluarga di masyarakat.

  • Bernaung di bawah Fakultas Syariah UNSUDA Lamongan
  • Kampus berbasis Pondok Pesantren Sunan Drajat
  • Kerja sama dengan Pengadilan Agama & KUA se-wilayah Lamongan
Hubungi Kami

ARAH & TUJUAN

Visi & Misi Program Studi

Visi

Menjadi pusat kajian dan pengembangan Hukum Keluarga Islam yang unggul, kompetitif, dan berdaya guna bagi masyarakat di Provinsi Jawa Timur, berlandaskan nilai-nilai keislaman dan tradisi pesantren.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional di bidang Hukum Keluarga Islam.
  • Menghasilkan sarjana hukum yang unggul, amanah, dan siap berkiprah di lembaga peradilan agama maupun masyarakat.
  • Menghasilkan produk penelitian yang berkualitas di bidang hukum keluarga dan fiqih munakahat.
  • Melaksanakan pengabdian dan penyuluhan hukum keluarga Islam kepada masyarakat.

KEUNGGULAN

Mengapa Memilih Prodi Hukum Keluarga Islam UNSUDA?

Kurikulum Fiqih & Hukum Positif

Perpaduan kajian fiqih munakahat, hukum keluarga Islam, dan hukum positif Indonesia yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Praktik Peradilan Semu & Magang

Mahasiswa berlatih langsung melalui praktik peradilan semu (moot court) dan magang di Pengadilan Agama & KUA.

Beasiswa Kader Hukum Keluarga

Jalur beasiswa bagi calon kader penyuluh dan praktisi hukum keluarga Islam bekerja sama dengan instansi terkait.

Kerja Sama Lembaga Peradilan

Menjalin kolaborasi akademik dan praktik dengan Pengadilan Agama, KUA, dan kampus hukum Islam lainnya.

Publikasi Ilmiah Hukum Keluarga

Jurnal Hukum Keluarga Islam yang mewadahi karya ilmiah dosen dan mahasiswa di bidang syariah.

Organisasi Mahasiswa Aktif

HMPS Hukum Keluarga Islam menjadi wadah pengembangan minat, bakat, dan jejaring mahasiswa.

TENAGA PENGAJAR

Dosen & Tenaga Pengajar

Diampu oleh dosen berkompeten di bidang Hukum Keluarga Islam — lengkapi bagian ini dengan nama dan foto dosen Anda.

[Nama Dosen 1], M.H.
[Nama Dosen 1], M.H.
Dosen Hukum Keluarga Islam
[Nama Dosen 2], M.H.I
[Nama Dosen 2], M.H.I
Dosen Hukum Keluarga Islam
[Nama Dosen 3], M.A.
[Nama Dosen 3], M.A.
Dosen Hukum Keluarga Islam
[Nama Dosen 4], M.H.
[Nama Dosen 4], M.H.
Dosen Hukum Keluarga Islam